CARA MEMBUAT KARTU TANDA PENDUDUK WLEKTRONIK(KTP-EL

syarat


Fotocopy Kartu Keluarga(KK) Dan Surat Pengantar RT/RW
Prosedur

Cara Membuat e-KTP(KTP Elektronik)
Sebenarnya Sama Dengan Prosedur Pembuatan KTP Sebelumnya, Namun Di Sini Akan Dilengkapi Dengan Pengambilan Sidik Jari Dan Scan Retina Mata Yang Bertujuan Agar Tercpita Data Tunggal ,Yaitu Setiap Satu Orang Dengan Satu Identitas (KTP) Sudah Sangat Umum ,Bahwa Satu Orang Di Indonesia Memiliki Beberapa Identitas /KTP .
Pemberlakuan e-KTP Juga Dimaksudkan Untuk Menertibkan Administrasi Orang Per Orang Di Indonesia Agar Setiap Identitas Dan Mobilitasnya Tercatat Dan Terpantau Secara Jelas Dan Benar Oleh Negara
HILMIY

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *